Pelatihan Security
Peranan Satpam pada umumnya sangat penting karena membantu pimpinan instusi/proyek/badan usaha di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja dan unsur pembantu kepolisian negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan (Security Minded) di lingkungan kerjanya. Oleh karena itu pentingnya pendidikan dan pelatihan satpam sebagai personil yang memiliki kompetensi yang baik dalam pelaksanaan tugasnya.
Penyediaan PUSDIKLAT (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Security) untuk satuan pengamanan atau satpam ini di selenggarakan guna memenuhi standar petugas pengamanan dan keamanan dengan syarat telah memiliki sertifikat atau telah mengikuti dan lulus dalam hal pendidikan dan pelatihan ini.
Pendidikan dan pelatihan satpam agar meningkatkan kemampuan (skill) dan intelegensi (kecerdasan) petugas satpam akan memegang peranan dalam memberikan transfer ilmu pengetahuan yang sesuai dengan bidangnya sebagai tenaga keamanan, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan satpam yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta sama-sama bertujuan untuk mencetak petugas satpam yang handal dan mempunyai dedikasi yang tinggi dalam mengantisipasi dan menghadapi semua gangguan yang terjadi.
Sebagaimana diatur oleh Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pelatihan dan Kurikulum Satuan Pengamanan, jenjang pelatihan satpam terdiri dari 3 (tiga) tingkatan:
Dasar (Gada Pratama). Pelatihan ini merupakan dasar dan wajib bagi calon anggota Satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan antara lain: Kemampuan Interpersonal, Etika Profesi, Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Wewenang Kepolisian Terbatas, Bela Diri, Pengenalan Bahan Peledak, Pengetahuan tentang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan.
Penyelia (Gada Madya). Merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota Satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran.
Manajer Keamanan (Gada Utama). Pelatihan ini merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer yaitu kepala keamanan atau manajer keamanan dengan pola pelatihan adalah 100 jam pelajaran.
Saat ini, industri keamanan merupakan salah satu pertumbuhan industri ekonomi yang juga diperhitungkan di Indonesia dimana menghasilkan miliaran rupiah untuk pendapatan negara setiap tahunnya. Maka memberikan lebih adalah prioritas kami dalam mewujudkan perusahaan Langgeng Multi Jayadalam meningkatkan dan menjadikan perusahaan jasa keamanan tingkat nasional.
Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan yang sudah memiliki izin operasional dari Kepala Polri sebagai badan usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan yang boleh atau dapat menyelenggarakan pelatihan dasar dan pelatihan lanjutan satpam. Kepolisian Resor Metropolitan, Kepolisian Resor Kota Besar, Kepolisian Resor, Kepolisian Sektor hanya melakukan latihan pemeliharaan kemampuan/penyegaran bagi anggota Satpam yang sudah berkualifikasi Gada Pratama dan Gada Madya.*